Kami adalah perusahaan professional yang berkomitmen untuk membantu UMKM, Perusahaan PT, CV maupun kelompok masyarakat dalam kepengurusan legalitas usaha. Mulai dari pendaftaran NPWP, Hak Paten, NIB dan lain sebagainya.
Dengan niat tulus melayani entrepeneur dalam mendirikan bisnis legal mereka, kami hadir memberikan yang terbaik bagi Anda dengan harga yang terjangkau.
Emang Boooleh?!
PT Perorangan adalah Badan Hukum perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai Usaha Mikro dan Kecil.
Usaha yang sifatnya didirikan minimal 2 orang dan maksimal tak terbatas, terdiri dari sekutu aktif (Direktur Utama) dan sekutu pasif (Komanditer), memiliki tanggung jawab pribadi jika terjadi kerugian.
Membantu UMKM, Pengusaha, maupun Badan Usaha untuk mendapatkan legalitas merek, identitas bisnis serta izin untuk menjalankan usaha.